Detail Berita

Temanggung, Senin (21/04/2025) – Menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di sekitar Pasar Legi Parakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung melaksanakan giat penertiban dan pendampingan pada Senin siang.

Giat dimulai pukul 11.00 WIB, dengan menerjunkan personel Satpol PP bersama satu unit mobil patroli menuju lokasi. Berdasarkan laporan warga, ODGJ tersebut sempat meninggalkan rumah ketika hendak dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh pihak keluarga.

Setibanya di lokasi, anggota Satpol PP langsung mengamankan dan mengevakuasi ODGJ ke Dinas Sosial Kabupaten Temanggung. Selanjutnya dilakukan koordinasi dan diskusi bersama pihak Dinas Sosial, dokter dari Puskesmas Kedu, serta keluarga yang bersangkutan.

Atas permintaan keluarga dan dengan pertimbangan medis, Satpol PP kemudian turut mendampingi proses pemindahan ODGJ ke RSUD untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Kegiatan berjalan lancar dan tertib berkat sinergi antara Satpol PP, Dinas Sosial, tenaga kesehatan, serta keluarga pasien. Satpol PP Temanggung terus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kasus serupa agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat sesuai prosedur.