Temanggung – Dalam rangka memperkuat data keanggotaan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan validasi dan sinkronisasi data di wilayah Kecamatan Bansari, pada Rabu (23/4/2025).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.30 WIB dan berlangsung hingga selesai, dengan melibatkan anggota Satpol PP sebagai pelaksana utama. Mobilisasi dilakukan menggunakan armada operasional jenis Ranger milik Satpol PP Temanggung.
Proses validasi dilakukan secara langsung di enam desa yang berada di wilayah Kecamatan Bansari, yakni Desa Mojosari, Gentingsari, Rejosari, Gunungsari, Candisari, dan Purborejo. Tim melakukan pencocokan dan pembaruan data anggota Satlinmas guna memastikan keakuratan dan kesiapan personel dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penataan administrasi kelembagaan dan peningkatan koordinasi antara Satpol PP dan Satlinmas di tingkat desa, demi mendukung terciptanya ketertiban umum dan perlindungan masyarakat yang lebih optimal.