Temanggung – Tim Rescue Damkar Mako Induk Temanggung kembali menunjukkan respon cepat dalam menangani laporan masyarakat terkait keberadaan hewan berbahaya. Pada Kamis, 24 April 2025, petugas berhasil mengevakuasi seekor ular dari sebuah rumah warga di Perum Paramedis RT 01 RW 06, Jurang, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung.
Laporan diterima sekitar pukul 15.25 WIB dari Bapak Totok, mantan Sekretaris Dinas Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, yang menyampaikan adanya ular yang masuk ke rumahnya. Tim Rescue Damkar segera berangkat menuju lokasi dan tiba pukul 15.34 WIB. Proses evakuasi berlangsung dengan lancar hingga selesai pada pukul 16.17 WIB.
Sebanyak 3 personel Rescue diterjunkan ke lokasi dengan dukungan 1 unit armada komando. Setelah dilakukan pencarian dan penanganan secara hati-hati, ular jenis pucuk (Ahaetulla prasina) berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan korban maupun kerusakan.
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Damkar Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam situasi darurat yang berkaitan dengan keselamatan warga.