Detail Berita

Temanggung – Sebanyak 30 Anggota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilaksanakan selama dua hari, yakni pada hari Senin dan Selasa, 2 dan 3 Juni 2025.

Kegiatan yang difokuskan pada pemahaman Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) ini diikuti oleh peserta dari tiga seksi, masing-masing 10 orang dari Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum, Seksi Penegakan Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, serta Seksi Pemadam Kebakaran.

Selama pelaksanaan bimtek, para peserta mendapatkan materi penting seputar tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Satpol PP dan Damkar. Di antaranya, pelatihan penanganan kebakaran di tahap awal, teknik menangani ular yang masuk ke rumah warga, penggunaan peralatan dasar pemadam kebakaran (dahura), hingga penanganan situasi unjuk rasa dan teknik baris-berbaris yang baik dan benar.

Untuk memperkaya materi, panitia menghadirkan sejumlah narasumber profesional dari berbagai institusi, antara lain Badan Narkotika Nasional (BNN), Koramil 1 Temanggung, dan Binmas Polres Temanggung.

Kegiatan ditutup dengan apel penutupan yang berlangsung khidmat. Penutupan ini juga diwarnai dengan penyiraman air bunga mawar dan prosesi pembaretan sebagai simbol resmi bergabungnya peserta ke dalam keluarga besar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung. Prosesi penyemprotan air oleh mobil pemadam kebakaran menambah kesan sakral dengan filosofi menyucikan diri dari segala kotoran sebelum bergabung secara utuh dalam tugas pengabdian kepada masyarakat.