Detail Berita

Temanggung, 18 Agustus 2025 – Satu unit rumah hunian milik Ekhsan Saban, warga Dusun Widuri, Desa Mojotengah, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung, mengalami kebakaran pada Senin pagi (18/8/2025). Diduga kuat, api berasal dari tungku pawon di dapur rumah.

Informasi kejadian pertama kali dilaporkan oleh tetangga korban, Suhardi Prihno, kepada Damkar Temanggung sekitar pukul 07.14 WIB. Tim Damkar Mako Induk Temanggung dengan 6 personel langsung bergerak cepat menggunakan 1 unit armada ayaxx dan 1 unit water supply, tiba di lokasi pada 07.25 WIB. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 08.21 WIB.

Kronologi Kejadian

Sekitar pukul 07.00 WIB, pemilik rumah menyadari adanya kobaran api di bagian dapur. Korban berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga lalu berusaha melakukan pemadaman manual sambil melaporkan ke petugas Damkar melalui tetangganya, Suhardi.
Sesampainya di lokasi, tim Damkar langsung melakukan upaya pemadaman agar api tidak merambat ke rumah warga lain. Berkat kesigapan petugas, api dapat dikendalikan sehingga tidak meluas.

Dampak Kebakaran

  • Korban jiwa/luka: Nihil

  • Korban terdampak: 1 KK (9 jiwa)

  • Bangunan terbakar: ± 100 m?2;

  • Kerugian ditaksir: Rp 150.000.000,-

  • Aset yang terselamatkan: 1 rumah warga, 4 unit sepeda motor, surat berharga, serta 9 ekor kambing dengan estimasi nilai Rp 200.000.000,-

Instansi Terlibat

Selain Damkar Kabupaten Temanggung, giat pemadaman ini juga mendapat dukungan dari Koramil Kedu, Polsek Kedu, dan PMI. Proses pemadaman berlangsung aman dan lancar tanpa hambatan berarti.

Himbauan Damkar

Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama yang bersumber dari dapur tradisional atau peralatan listrik.
“Segera hubungi Damkar jika terjadi keadaan darurat. Kami siap melayani masyarakat selama 24 jam penuh,” tegasnya.

???? Nomor Reaksi Cepat Damkar Temanggung:

  • WA/Telp: 0821 388 111 76

  • Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790

  • Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511

  • Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465

 

???? Website Resmi: Satpol PP & Damkar Temanggung