Detail Berita

Temanggung, 07 September 2025 – Tim Rescue Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung kembali melaksanakan giat penyelamatan non-kebakaran. Pada Minggu malam, Regu III Pos Mako Induk berhasil mengevakuasi sarang tawon di sebuah rumah hunian milik warga Jampirejo Timur No. 344A RT 002/RW 006, Jampirejo, Temanggung.

Laporan kejadian diterima dari Ibu Tanti Dwi pada pukul 19.30 WIB. Keberadaan sarang tawon tersebut sangat meresahkan, bahkan telah menimbulkan korban sengatan, yaitu Bapak Sri Suparto. Warga sekitar merasa khawatir akan jatuhnya korban berikutnya jika tidak segera ditangani.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Damkar Temanggung segera mengerahkan 2 personel Rescue dengan dukungan 1 unit Fire Jeep. Sesampainya di lokasi pada pukul 19.47 WIB, tim langsung melakukan evakuasi dan berhasil menyingkirkan sarang tawon dengan aman. Seluruh rangkaian giat berakhir pada pukul 20.46 WIB dengan hasil aman, lancar, dan tanpa kendala tambahan.

“Penanganan sarang tawon adalah salah satu bentuk layanan non-kebakaran yang sering kami lakukan. Kami berharap masyarakat segera melapor bila menemukan kasus serupa agar bisa segera ditangani demi mencegah korban lebih banyak,” ujar Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung.

???? Nomor Layanan Darurat Damkar Temanggung:

  • WA: 0821 388 111 76

  • Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790

  • Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511

  • Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi: ???? satpolppdamkar.temanggungkab.go.id