Detail Berita

Temanggung – Senin malam (8/9/2025), Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Regu I Mako Induk kembali melaksanakan misi penyelamatan. Kali ini, tim menerima laporan adanya sarang tawon di area Masjid Sekolah Tani Masyarakat (STM), Dusun Ploso, Desa Gesing, Kecamatan Kandangan.

Laporan disampaikan oleh Ibu Iis Robaniah pada pukul 18.42 WIB. Tidak lama berselang, dua personel rescue Damkar dengan dukungan 1 unit armada Fire Jeep langsung menuju lokasi dan tiba pukul 18.50 WIB. Keberadaan sarang tawon tersebut sebelumnya telah menimbulkan korban, tercatat tiga orang mengalami sengatan sebelum tim tiba.

Petugas segera melakukan evakuasi sarang tawon dengan langkah pengamanan khusus. Proses berlangsung hingga pukul 19.48 WIB dan berhasil diselesaikan dengan aman dan lancar, tanpa menimbulkan tambahan korban jiwa.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata pelayanan Damkar Temanggung yang tidak hanya berfokus pada kebakaran, namun juga siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai situasi darurat yang berpotensi membahayakan keselamatan.

 

Masyarakat diimbau agar segera melaporkan jika menemukan sarang tawon di lingkungan sekitar melalui layanan Damkar Temanggung 24 jam di nomor reaksi cepat 0821 388 111 76 (WA/Telepon).