Temanggung – Senin malam (8/9/2025), Regu 1 Pos Damkar Pringsurat, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, berhasil mengevakuasi sarang tawon di sebuah rumah hunian milik Bapak Mulyono, beralamat di Kranggan RT 03 RW 05, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan.
Laporan masuk pada pukul 18.24 WIB dari Bapak Mulyono. Sebelumnya, keberadaan sarang tawon tersebut sudah menimbulkan korban 1 orang pengendara sepeda motor yang disengat saat melintas di sekitar lokasi. Hal ini membuat penghuni rumah dan warga setempat khawatir akan adanya korban tambahan.
Sebanyak 4 personel Damkar Pos Pringsurat dengan dukungan 1 unit armada fire truck langsung diterjunkan. Petugas tiba di lokasi pukul 18.34 WIB dan segera melakukan evakuasi. Proses berjalan aman, cepat, dan terkendali hingga selesai pukul 19.00 WIB.
Dengan adanya penanganan tersebut, sarang tawon berhasil diamankan sehingga tidak lagi membahayakan masyarakat sekitar.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung kembali mengingatkan, jika masyarakat menemukan kondisi darurat atau situasi yang berpotensi membahayakan jiwa, agar segera melapor melalui layanan Damkar Temanggung 24 jam di nomor 0821 388 111 76 (WA/Telepon).