emanggung – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung menggelar kampanye “Tolak Korupsi, Tolak Gratifikasi”. Pesan tersebut secara tegas dituangkan dalam media publikasi resmi yang menyuarakan ajakan untuk stop suap dan tidak menerima apapun dalam bentuk gratifikasi.
Kampanye ini selaras dengan core values ASN BerAKHLAK dan semangat Bangga Melayani Bangsa, yang menekankan pentingnya akuntabilitas, integritas, serta profesionalisme dalam setiap pelayanan publik.
Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa praktik korupsi dan gratifikasi adalah tindakan yang merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat pembangunan. Oleh karena itu, seluruh jajaran diimbau untuk bersama-sama menolak segala bentuk suap dan gratifikasi demi menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, serta bebas dari praktik korupsi.
“Komitmen kami jelas, tidak ada toleransi terhadap korupsi. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawasi dan mendukung terciptanya lingkungan birokrasi yang bersih,” tegasnya.
Melalui pesan visual yang mudah dipahami masyarakat, Satpol PP dan Damkar Temanggung berharap kesadaran anti-korupsi semakin tumbuh dan menjadi budaya bersama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.