Temanggung, 9 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan giat penertiban Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa (9/9). Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat terkait adanya ODGJ yang meresahkan di sekitar Masjid Miftahul Jannah, Dusun Sendang Kedungumpul.
Dengan menggunakan armada patroli, anggota Satpol PP langsung menuju lokasi sekitar pukul 11.00 WIB. Petugas kemudian melakukan pendekatan secara persuasif untuk mengamankan ODGJ agar tidak menimbulkan keresahan maupun potensi gangguan ketertiban umum di lingkungan masyarakat.
Setelah berhasil diamankan, ODGJ tersebut langsung diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Satpol PP Temanggung menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam menjaga ketertiban umum, sekaligus memastikan warga dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.