Temanggung, Rabu 10 September 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran. Melalui kegiatan bertajuk Pelatihan Pencegahan dan Upaya Dini Penanggulangan Bahaya Kebakaran, puluhan peserta dari SPPG Greges, Kecamatan Tembarak, diberikan edukasi dan pelatihan langsung oleh petugas dari bidang Pemadaman Kebakaran.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung ini dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah peserta mencapai 47 orang. Mereka mengikuti pelatihan dengan penuh antusias, baik dalam sesi materi kelas maupun praktik lapangan.
Materi pelatihan meliputi:
-
Pemahaman dasar tentang perilaku api,
-
Bahaya penggunaan gas LPG,
-
Proteksi kebakaran di dapur rumah tangga, serta
-
Pengenalan dan cara penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), baik jenis CO? maupun powder.
Selain itu, peserta juga mengikuti praktik langsung pemadaman kebakaran, baik dengan metode tradisional maupun modern menggunakan APAR. Diharapkan, dengan pelatihan ini, masyarakat dapat lebih tanggap dan terampil dalam mengantisipasi maupun menghadapi situasi darurat kebakaran di lingkungan masing-masing.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat dalam rangka menciptakan lingkungan yang lebih aman dari ancaman kebakaran.
"Kami siap melayani masyarakat 24 jam. Jika membutuhkan layanan darurat kebakaran, segera hubungi kami melalui saluran yang tersedia," tegasnya.
Layanan Pemadam Kebakaran Temanggung:
-
WA/Telepon Reaksi Cepat: 0821 388 111 76
-
Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
-
Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
-
Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465