Detail Berita

Temanggung, Rabu 10 September 2025 – Aksi sigap kembali ditunjukkan oleh Tim Rescue Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung. Pada siang hari, Rabu (10/09), tim dari Regu 3 Pos Mako Induk berhasil mengevakuasi sebuah cincin yang terjepit di jari manis seorang warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Temanggung.

Kejadian bermula saat seorang warga, Bapak Ari, melaporkan adanya kondisi darurat kepada Damkar Temanggung. Ia melaporkan bahwa seorang pria bernama Bapak Agus Supriono mengalami pembengkakan pada jari manisnya akibat cincin yang telah lama tidak bisa dilepas – diketahui cincin tersebut telah terjebak selama dua bulan.

Tim Rescue Damkar Temanggung segera merespons laporan tersebut dan bergerak cepat ke lokasi di Tegalsari RT 03 RW 07, Desa Sidorejo, hanya dalam waktu satu menit setelah diberangkatkan pada pukul 12.34 WIB. Proses evakuasi berlangsung selama kurang lebih 25 menit, dan berhasil diselesaikan dengan aman dan tanpa komplikasi pada pukul 13.00 WIB.

Dalam proses tersebut, dua personil Rescue Damkar Temanggung diterjunkan, tanpa dukungan armada khusus, karena bersifat evakuasi ringan. Namun, tetap dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan profesionalisme.

“Kami bersyukur evakuasi berjalan lancar. Situasi seperti ini terlihat sepele, namun bisa berisiko serius jika dibiarkan lebih lama. Kami mengimbau masyarakat agar segera menghubungi Damkar jika mengalami kondisi darurat seperti ini,” ujar perwakilan tim rescue di lapangan.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung kembali mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam memberikan informasi cepat apabila terjadi keadaan darurat yang membutuhkan bantuan penyelamatan.


Hubungi Damkar Temanggung Jika Terjadi Kejadian Darurat!

Kami siap melayani 24 jam untuk keselamatan Anda dan keluarga.

 

???? WhatsApp / Telepon Cepat: 0821 388 111 76
? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
? Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
???? Website Resmi: http://Satpolppdamkar.temanggungkab.go.id