Detail Berita

Temanggung, 7 Oktober 2025 —
Sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi potensi bahaya kebakaran, Bidang Pemadaman Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyelenggarakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pencegahan dan Upaya Dini Penanggulangan Bahaya Kebakaran, bertempat di Aula Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, pada Selasa (7/10/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh 37 peserta yang berasal dari SPPG Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung. Pelatihan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan fokus utama pada peningkatan pemahaman dan keterampilan peserta dalam mengenali risiko kebakaran serta melakukan langkah-langkah pencegahan sejak dini.

Materi yang diberikan meliputi pengetahuan tentang perilaku api, bahaya gas LPG, proteksi kebakaran di dapur, serta pengenalan dan penggunaan alat pemadam api ringan (APAR) jenis CO? dan Powder. Selain materi teori, peserta juga mengikuti praktek lapangan pemadaman kebakaran secara tradisional dan modern menggunakan APAR.

Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa pelatihan semacam ini merupakan bentuk nyata pemberdayaan masyarakat agar mampu menjadi “pemadam kebakaran pertama” di lingkungannya sendiri, sebelum bantuan petugas tiba di lokasi kejadian.

Kegiatan berjalan lancar dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Dengan pelatihan ini, diharapkan masyarakat semakin tanggap, sigap, dan peduli terhadap keselamatan lingkungan dari ancaman kebakaran.

Sebagai penutup, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi layanan pemadam kebakaran apabila terjadi keadaan darurat melalui Nomor Damkar Reaksi Cepat: 0821 388 111 76, atau menghubungi pos terdekat di:

  • Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790

  • Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511

  • Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465

 

???? Website resmi: satpolppdamkar.temanggungkab.go.id