Temanggung – Selasa, 21 Oktober 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan patroli mandiri sebagai tindak lanjut laporan dari masyarakat terkait keberadaan Penyandang Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) di area bekas rumah makan yang berada di depan Kantor Samsat Temanggung.
Kegiatan patroli dimulai sekitar pukul 15.30 WIB dengan menggunakan armada mobil Ranger Satpol PP dan melibatkan anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung. Petugas segera menuju lokasi yang dilaporkan masyarakat untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan keberadaan PGOT di lokasi tersebut. Sesuai dengan prosedur penanganan, yang bersangkutan kemudian dibawa oleh petugas Satpol PP ke Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan penanganan dan tindak lanjut lebih lanjut.
Kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar. Hingga akhir patroli, situasi di sekitar lokasi terpantau dalam keadaan kondusif, aman, dan terkendali.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa kegiatan patroli mandiri seperti ini merupakan bentuk respon cepat terhadap aduan masyarakat dalam rangka menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR