Detail Berita

Temanggung – Rabu, 22 Oktober 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Regu 3 Mako Induk dan Pos Pringsurat melaksanakan giat pemadaman kebakaran di Dusun Krajan RT 06 RW 01, Desa Sanggrahan, Kecamatan Kranggan.

Kebakaran dilaporkan oleh warga bernama Bapak Haris P pada pukul 12.02 WIB. Tim Damkar segera merespons laporan tersebut dan berangkat menuju lokasi pada pukul 12.07 WIB menggunakan tiga armada, terdiri dari dua unit Ayaxx dan satu unit water supply, dengan total sembilan personel yang dikerahkan. Tim tiba di lokasi pukul 12.20 WIB dan berhasil memadamkan api sekitar pukul 13.00 WIB.

Objek kebakaran diketahui merupakan rumah produksi krupuk milik Bapak Sumarno. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kebakaran diduga berasal dari tungku penggorengan atau oven yang lupa dimatikan saat pemilik rumah meninggalkan dapur produksi. Api kemudian membesar dan membakar area dapur produksi krupuk tersebut.

Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, satu kepala keluarga dengan dua jiwa terdampak langsung. Luas bangunan yang terbakar diperkirakan sekitar 90 meter persegi, dengan taksiran kerugian mencapai Rp7 juta. Berkat kesigapan petugas dan bantuan warga, rumah hunian dan aset lainnya senilai sekitar Rp500 juta berhasil diselamatkan.

Dalam upaya penanganan kebakaran ini, turut berperan berbagai pihak, antara lain:

  1. Damkar Kabupaten Temanggung

  2. Koramil Kranggan

  3. Polsek Kranggan

  4. Satpol PP Kabupaten Temanggung

  5. Personel Kecamatan Kranggan

  6. Perangkat Desa Sanggrahan

  7. Masyarakat Dusun Krajan

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyampaikan apresiasi kepada seluruh petugas dan masyarakat atas kerja sama yang baik dalam proses pemadaman. Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap potensi kebakaran, terutama saat melakukan aktivitas yang melibatkan api di rumah maupun tempat usaha.

Masyarakat diimbau segera menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung melalui Nomor Reaksi Cepat 0821 388 111 76 apabila terjadi keadaan darurat kebakaran atau membutuhkan layanan penyelamatan.

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat 24 jam.

 

Website resmi: http://satpolppdamkar.temanggungkab.go.id