Detail Berita

Temanggung – Rabu, 22 Oktober 2025, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran kembali melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat melalui Pelatihan Pencegahan dan Upaya Dini Penanggulangan Bahaya Kebakaran.

Kegiatan pelatihan ini mengusung tema “Mitigasi Bencana Berbasis Masyarakat” yang diikuti oleh 90 peserta dari tiga kecamatan, yakni Ngadirejo, Jumo, dan Gemawang. Pelatihan berlangsung di Gedung Serbaguna Desa Pringapus, Kecamatan Ngadirejo, mulai pukul 11.00 hingga 13.00 WIB.

Dalam pelatihan ini, peserta mendapatkan materi kelas mengenai dasar-dasar pencegahan dan penanggulangan kebakaran, meliputi perilaku api, bahaya gas LPG, proteksi kebakaran di dapur, serta pengenalan alat pemadam api ringan (APAR) jenis CO? dan Powder beserta cara penggunaannya secara langsung. Peserta juga berkesempatan untuk melakukan simulasi pemadaman menggunakan APAR CO? sebagai bagian dari praktik lapangan.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi kebakaran di lingkungan tempat tinggal maupun tempat usaha, sehingga mampu melakukan tindakan awal secara cepat dan tepat sebelum bantuan petugas tiba di lokasi.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menyampaikan bahwa pelatihan semacam ini akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di berbagai wilayah Kabupaten Temanggung sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam membangun budaya tanggap bencana di masyarakat.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap potensi bahaya kebakaran dan tidak ragu untuk menghubungi Damkar Kabupaten Temanggung melalui Nomor Reaksi Cepat 0821 388 111 76 apabila terjadi keadaan darurat.

Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat 24 jam.

 

Website resmi: http://satpolppdamkar.temanggungkab.go.id