Temanggung, 29 November 2025 – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Temanggung pada Sabtu sore hingga malam hari.
Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 20.00 WIB dengan melibatkan personel Satpol PP serta didukung armada Hilux dan Kijang Pajero. Penertiban ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan ruang publik di kawasan Alun-alun.
Dalam pelaksanaannya, petugas memberikan imbauan kepada PKL yang masih berjualan di area terlarang, khususnya di dalam kawasan Alun-alun. Meskipun telah dilakukan sosialisasi berulang, petugas masih menemukan pedagang yang tetap bersikeras berjualan di dalam area tersebut, sehingga perlu dilakukan penertiban secara persuasif dan terarah.
Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan terkendali tanpa adanya insiden. Satpol PP Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan dan pengawasan rutin guna memastikan ruang publik dapat digunakan sesuai fungsinya.
SATPOL PP DAMKAR