Temanggung – Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan giat pengamanan aksi penyampaian aspirasi masyarakat terkait keberadaan pabrik kayu PT Matratama Manunggal Polyster yang berlokasi di Desa Pendowo, Kecamatan Kranggan, Kabupaten Temanggung, pada Selasa (2/12/2025).
Pengamanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan personel Satpol PP serta dukungan armada Patroli dan Hilux. Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan jalannya orasi dan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung dalam kondisi tertib, aman, dan kondusif.
Petugas Satpol PP mengawal jalannya aksi, melakukan pengamanan area, serta memastikan tidak terjadi tindakan anarkis ataupun pelanggaran ketertiban umum. Selama kegiatan berlangsung, situasi tetap terkendali dan tidak ditemukan insiden yang mengganggu keamanan.
Sebagai tindak lanjut dari dialog antara warga dan pihak terkait, disepakati bahwa operasional pabrik dihentikan sementara sambil menunggu proses perizinan yang harus dipenuhi oleh pihak perusahaan. Selanjutnya, akan diadakan pertemuan lanjutan untuk membahas penyelesaian permasalahan secara lebih komprehensif.
Laporan kegiatan ini disampaikan kepada Bupati Temanggung dan Kasatpol PP Provinsi Jawa Tengah sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas pengamanan di lapangan.
SATPOL PP DAMKAR