Detail Berita

Temanggung — Anggota Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung melakukan penanganan cepat terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Dusun Demangan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu, pada Kamis (4/12/2025).

Aduan diterima sekitar pukul 15.30 WIB saat petugas melaksanakan giat patroli mandiri. Menindaklanjuti laporan tersebut, satu regu Satpol PP dengan menggunakan armada mobil Hilux segera menuju lokasi.

Setibanya di wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan ODGJ yang dilaporkan mengganggu kenyamanan warga. Setelah dilakukan penanganan awal, ODGJ tersebut kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Temanggung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sesuai prosedur.

Selama proses penanganan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman, kondusif, dan terkendali, tanpa adanya gangguan lain.