Temanggung – Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam memberikan layanan kepada masyarakat. Pada Jumat malam, 2 Januari 2026, Regu II Bidang Pemadaman Kebakaran Mako Induk Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan evakuasi mobil terperosok di wilayah Wanu Tengah RT 03 RW 01.
Laporan diterima dari warga bernama Defi Latifah terkait sebuah kendaraan roda empat jenis Kijang LGX milik Pondok Pesantren Karang Santri Bandung Gede yang mengalami kendala akibat ban terselip sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Damkar Mako Induk segera bergerak menuju lokasi pada pukul 21.50 WIB dan tiba di lokasi sekitar 22.00 WIB.
Evakuasi dilakukan oleh 3 personel Damkar dengan dukungan 1 unit armada Kijang. Proses penyelamatan berlangsung kurang lebih selama satu jam dan berhasil diselesaikan pada pukul 22.53 WIB. Dalam kejadian ini tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa.
Berkat koordinasi yang baik dan penanganan yang cepat, kegiatan evakuasi berjalan aman, tertib, dan lancar. Kejadian ini menjadi salah satu bentuk nyata komitmen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, tidak hanya dalam penanganan kebakaran tetapi juga pada situasi penyelamatan lainnya.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk tidak ragu menghubungi layanan Damkar apabila membutuhkan bantuan darurat. Petugas siap melayani 24 jam demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
SEGERA HUBUNGI DAMKAR JIKA MEMBUTUHKAN LAYANAN!
???? Nomor Reaksi Cepat Damkar
WA / Telepon : 0821-3881-1176
? Mako Induk Temanggung : (0293) 4901790
? Pos WMK Pringsurat : (0293) 3198511
? Pos WMK Candiroto : (0293) 5921465
???? Website resmi:
http://satpolppdamkar.temanggungkab.go.id
SATPOL PP DAMKAR