Detail Berita

Temanggung, 20 Januari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kali ini, petugas Damkar menangani laporan adanya ular di rumah warga di wilayah Kecamatan Pringsurat.

Laporan diterima pada Senin, 20 Januari 2026, sekitar pukul 17.13 WIB dari seorang warga bernama Ibu Susu, pemilik rumah atas nama Ibu Susi, yang beralamat di Jalan Pringsurat–Kranggan, Nguwet, Temanggung. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Damkar Mako Induk segera meluncur ke lokasi dan tiba pada pukul 17.25 WIB.

Sebanyak 3 personel Damkar diterjunkan ke lokasi dengan dukungan 1 unit kendaraan operasional Avanza, melibatkan unsur Damkar Mako Induk dan Pos WMK Pringsurat. Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan pencarian ular di area rumah hunian warga.

Meski upaya pencarian telah dilakukan secara menyeluruh, ular belum berhasil ditemukan atau dievakuasi. Selanjutnya, petugas memberikan edukasi kepada pemilik rumah terkait potensi bahaya ular, langkah pencegahan agar tidak masuk ke rumah, serta imbauan kewaspadaan demi keselamatan penghuni.

Selama kegiatan berlangsung, tidak terdapat korban luka maupun korban jiwa, dan seluruh rangkaian penanganan berjalan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan dinyatakan selesai pada pukul 18.09 WIB.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau kepada seluruh masyarakat agar segera menghubungi Damkar apabila membutuhkan layanan pemadaman kebakaran maupun penyelamatan lainnya. Petugas siap melayani masyarakat selama 24 jam.

???? Nomor Layanan Damkar Reaksi Cepat
WA / Telepon: 0821-3881-1176

? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
? Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465

???? Website resmi: Satpolppdamkar.temanggungkab.go.id