Detail Berita

Temanggung — Guna menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan patroli mandiri pada malam hari di sejumlah lokasi wisata dan ruang publik.

Kegiatan patroli dilaksanakan pada Selasa, 20 Januari 2026, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai, oleh anggota Satpol PP Regu A dengan dukungan armada mobil Toyota Kijang Satpol PP. Adapun lokasi patroli meliputi Pikatan Water Park dan Taman Kali Progo Kranggan di wilayah Kecamatan Temanggung.

Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas mendapati pasangan muda-mudi yang melakukan tindakan asusila di tempat umum. Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas segera melakukan pendekatan persuasif, dilanjutkan dengan pendataan serta pemberian edukasi terkait larangan melakukan perbuatan asusila di ruang publik sesuai dengan norma dan peraturan yang berlaku.

Petugas juga memberikan imbauan agar yang bersangkutan tidak mengulangi perbuatannya serta turut menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan, khususnya di kawasan wisata yang menjadi ruang publik masyarakat.

Secara keseluruhan, kegiatan patroli berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) lainnya.

Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung menegaskan komitmennya untuk terus melaksanakan patroli rutin, khususnya pada malam hari, sebagai upaya pencegahan pelanggaran serta menjaga lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.