Temanggung, 21 Januari 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan melaksanakan kegiatan pembersihan sisa material tanah yang membahayakan keselamatan pengguna jalan di wilayah Kecamatan Bansari.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 21 Januari 2026, oleh Regu 3 Damkar Mako Temanggung bersama Pos WMK Pringsurat. Tim berangkat menuju lokasi pada pukul 10.00 WIB dan tiba di Jalan Dusun Tanurejo, Kecamatan Bansari, Kabupaten Temanggung pada pukul 10.25 WIB. Kegiatan pembersihan selesai dilaksanakan pada pukul 11.00 WIB.
Laporan awal diterima dari Ibu Sumiyati selaku Kepala Desa Tanurejo, yang melaporkan adanya sisa material tanah di badan jalan yang berpotensi membahayakan pengguna jalan. Dampak dari kondisi tersebut, dilaporkan dua pengendara sepeda motor terpeleset dan mengalami luka ringan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, dua personel Damkar Regu 3 diterjunkan ke lokasi dengan dukungan satu unit water supply untuk melakukan pembersihan material tanah di fasilitas umum tersebut. Kegiatan pembersihan juga mendapat dukungan dari anggota Koramil Parakan, Serka Saryoto, serta perangkat Desa Tanurejo, Kecamatan Bansari.
Berkat sinergi lintas sektor, proses pembersihan sisa material tanah berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga kondisi jalan kembali bersih dan dapat dilalui dengan aman oleh masyarakat.
Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung mengimbau kepada masyarakat agar segera melaporkan potensi bahaya di lingkungan sekitar, khususnya yang dapat mengancam keselamatan pengguna jalan, melalui layanan Damkar yang siap melayani masyarakat selama 24 jam.
???? Nomor Damkar Reaksi Cepat
WA / Telepon: 0821 388 111 76
? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? Pos WMK Pringsurat: (0293) 3198511
? Pos WMK Candiroto: (0293) 5921465
???? Website resmi: Satpolppdamkar.temanggungkab.go.id
SATPOL PP DAMKAR