Temanggung, 25 Januari 2026 —
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran melaporkan telah terjadi peristiwa kebakaran pada sebuah tempat pembakaran batu bata di Dusun Karanglo RT 02 RW 02, Desa Kupen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026.
Informasi kebakaran diterima oleh Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung pada pukul 06.48 WIB dari pelapor atas nama Bapak Saddam. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu II Pos Pringsurat dan Regu III Pos Pringsurat Mako Induk segera diberangkatkan pada pukul 06.50 WIB dan tiba di lokasi kejadian pukul 07.05 WIB.
Objek yang terbakar merupakan tempat pembakaran batu bata milik Bapak Ismun (50 tahun). Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi, kebakaran diduga disebabkan oleh proses pembakaran batu bata. Api awalnya berasal dari pembakaran awal yang dilakukan pemilik usaha, kemudian ditinggalkan untuk pulang ke rumah dan dilanjutkan oleh anaknya. Kondisi angin yang cukup besar mengakibatkan api tidak terkendali dan menyambar bahan bakar berupa veener yang berada di sekitar lokasi, sehingga api dengan cepat membesar.
Sebanyak 7 personel Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung diterjunkan ke lokasi dengan dukungan 1 unit armada fire truck dari Mako Induk dan 1 unit armada water supply. Proses pemadaman berlangsung kurang lebih selama 3 jam dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 10.00 WIB. Lamanya proses pemadaman disebabkan oleh banyaknya tumpukan veener yang mudah terbakar.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran mengakibatkan 1 bangunan tempat pembakaran batu bata dengan luas kurang lebih 100 m?2; terbakar, dengan estimasi kerugian mencapai ± Rp30.000.000,-. Sementara itu, aset berupa bangunan permanen berhasil diselamatkan dengan nilai sekitar ± Rp10.000.000,-.
Penanganan kebakaran melibatkan unsur Damkar Kabupaten Temanggung, Polsek Pringsurat, serta dukungan dari warga setempat. Situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dengan aman dan kondusif.
Demikian laporan dan informasi kegiatan ini disampaikan. Dokumentasi kegiatan terlampir.
SEGERA HUBUNGI DAMKAR JIKA MEMBUTUHKAN LAYANAN!
Kami Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.
???? Nomor Damkar Reaksi Cepat (WA/Telepon): 0821 388 111 76
? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? POS WMK: 5921465
???? Website: http://Satpolppdamkar.temanggungkab.go.id
SATPOL PP DAMKAR