Detail Berita

Temanggung, 24 Januari 2026 —
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran melaksanakan penanganan kebakaran rumah tinggal yang terjadi di Lingkungan Getas Purworejo RT 02 RW 01, Kecamatan Temanggung, Kabupaten Temanggung, pada Sabtu pagi, 24 Januari 2026.

Laporan kejadian kebakaran diterima oleh Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung pada pukul 08.41 WIB dari pelapor atas nama Bapak Edi Siswanto. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu 3 Mako Temanggung bersama Pos Pringsurat segera diberangkatkan pada pukul 08.46 WIB dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 08.58 WIB.

Objek yang terbakar merupakan bagian dapur rumah milik Ibu Anik Safaroh (50 tahun). Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, kebakaran disebabkan oleh kelalaian manusia, yaitu aktivitas pembakaran sampah di area luar dapur yang ditinggalkan tanpa memastikan api benar-benar padam. Sisa bara api yang masih menyala tertiup angin sehingga api dengan cepat membesar dan merembet ke bagian dapur rumah yang bersifat semi permanen.

Mengetahui kejadian tersebut, anak dari pemilik rumah segera meminta bantuan warga sekitar untuk melakukan pemadaman awal dan melaporkan kejadian kepada Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung.

Sebanyak 10 personel Damkar Kabupaten Temanggung diterjunkan ke lokasi dengan dukungan 1 unit armada Unit 01 dari Mako Induk, 1 unit Fire Truck Ayaxx dari Pos Candiroto, serta 2 unit armada water supply. Proses pemadaman dan pendinginan berjalan lancar dan api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 09.31 WIB.

Dalam peristiwa tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kebakaran berdampak pada 1 kepala keluarga dengan jumlah 2 jiwa terdampak. Luas area yang terbakar meliputi ruangan dapur berukuran kurang lebih 5 x 5 meter. Estimasi kerugian materiil akibat kejadian ini mencapai ± Rp30.000.000,-, sementara aset berupa bangunan permanen berhasil diselamatkan dengan nilai sekitar ± Rp100.000.000,-.

Penanganan kebakaran melibatkan Damkar Mako Temanggung, Pos Pringsurat, Pos Candiroto, Satpol PP, serta dukungan warga setempat. Situasi di lokasi kejadian dapat dikendalikan dalam kondisi aman dan kondusif.

Demikian laporan dan informasi kegiatan ini disampaikan. Dokumentasi kegiatan terlampir.

SEGERA HUBUNGI DAMKAR JIKA MEMBUTUHKAN LAYANAN!
Kami Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Temanggung siap melayani masyarakat selama 24 jam.

 

???? Nomor Damkar Reaksi Cepat (WA/Telepon): 0821 388 111 76
? Mako Induk Temanggung: (0293) 4901790
? POS WMK: 5921465
???? Website: http://Satpolppdamkar.temanggungkab.go.id