Detail Berita

Temanggung, 25 Januari 2026 —
Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran Regu 01 Mako Induk bersama Pos WMK Pringsurat melaksanakan kegiatan penyemprotan dan pembersihan gorong-gorong yang tersumbat lumpur di Dusun Klebakan, Desa Soropadan, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung, pada Minggu (25/01/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti laporan dari warga setempat, Bapak Agus, terkait kondisi gorong-gorong yang tersumbat lumpur dan berpotensi menyebabkan genangan air yang mengancam rumah penduduk di sekitarnya. Tim Rescue Damkar Kabupaten Temanggung segera merespons laporan tersebut dengan memberangkatkan personel menuju lokasi pada pukul 08.11 WIB dan tiba di lokasi pukul 08.30 WIB.

Sebanyak 5 personel Rescue Damkar Temanggung diterjunkan dalam kegiatan tersebut dengan dukungan 1 unit Water Supply dan 1 unit Fire Truck. Proses evakuasi lumpur dan penyemprotan gorong-gorong turut melibatkan unsur Koramil Pringsurat, Polsek Pringsurat, serta Pemerintah Desa Soropadan sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam menjaga keselamatan dan kenyamanan masyarakat.

Obyek penyelamatan dalam kegiatan ini adalah rumah penduduk di sekitar lokasi, dan tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian materiil. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman dan lancar, serta selesai pada pukul 11.25 WIB.

Melalui kegiatan ini, Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat, khususnya dalam upaya pencegahan bencana serta penanganan situasi darurat di wilayah Kabupaten Temanggung.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan kejadian darurat atau kondisi yang berpotensi membahayakan keselamatan jiwa dengan menghubungi layanan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung yang siap melayani selama 24 jam.

Layanan Kontak Darurat Damkar Kabupaten Temanggung: