Pada hari Jum'at dan Sabtu tanggal 19 dan 20 April 2018 Satpol PP seluruh Kabupaten / Kota di Provinsi Jawa Tengah melakukan validasi data SISTEM INFORMASI GEOSPASIAL ( SIG ) di hotel WHIZ Semarang, kegiatan tersebut dilakukan untuk memvalidasi data kerawanan gangguan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Temanggung.
Data rawan gangguan tramtibum diperlukan untuk memetakan dimanakah yang banyak terjadi gangguan tramtibum dan dimanakah yang memerlukan perhatian khusus dari para OPD yang menangani sehingga dapat dengan cepat semua masalah diatasi, hal tersebut dapat memacu kemampuan instansi untuk kreatif dalam memecahkan masalah yang terjadi dan yang akan terjadi'
Selama ini untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ) pengelolaan informasi geospasial melalui pelatihan / bimbingan teknis yang dilaksanakan secara berkala dan terstruktur oleh Provinsi Jawa Tengah, hal ini bertujuan bukan semata untuk meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia ( SDM ), namun juga untuk membangun simpul jaringan data dan informasi geospasial diseluruh wilayah Pemerintah di Kabupaten Temanggung, dimana dalam Pembangunan Simpul Jaringan tersebut ditekankan pada kaidah one map policy ( Kebijakan Satu Peta di lndonesia )
Terdapat banyak tantangan yang dihadapi dalam pengembangan data dan informasi geospasial ini, adalah dari sisi Sumber Daya Manusia ( SDM ) dan teknologi serta hubungan antar OPD. Dari sisi SDM, ketersediaan pengelola informasi geospasial selain keterbatasan jumlah dan waktu yang dibutuhkan untuk mengelola data tersebut, teknologi perlu selalu di update untuk menunjang kebutuhan pengelolaan data, dan hubungan antar OPD agar dapat terjalin secara harmonis, sehingga pertukaran data dapat terjalin dengan baik
Semoga kedepannya dapat menunjang kemajuan Instansi dan Kabupaten Temanggung dalam menghadapi perkembangan kemajuan teknologi dan antisipasi terhadap gangguan tramtibum dapat teratasi dengan adanya data yang mencukupi, Salam Praja Wibawa.