Pada hari Senin tanggal 21 Mei 2018 SATPOL PP Temanggung mengadakan penertiban K4,yaitu penertiban spanduk dan banner yang menempel di pohon-pohon dan melintang di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Temanggung.Di antara spanduk dan banner yang ada,mempunyai hak ijin,namun penempatannya tidak sesuai,sehingga harus ditertibkan.Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menjaga keindahan di sepanjang jalan dan mengurangi gangguan TRAMTIBUM di Kabupaten Temanggung.