Anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung melaksanakan penertiban pedagang / PKL di seputaran alun alun Kabupaten Temanggung dari depan Kejaksaan, depan DPR, selatan alun alun dan depan Pendopo Pengayoman serta sepanjang City Walk sampai taman Tugu Pancasila, kegiatan tersebut dilakukan sampai pukul 18.00 WIB.
Kegiatan tersebut untuk mengantisipasi dan menertibkan para PKL yang semakin banyak dan berakhirnya syawalan dan pedagang masih menempati lapak tidak pada tempatnya. diharapkan dengan penertiban tersebut para pedagan dapat kembali berjualan di tempat yang telah ditentukan serta tidak mengganggu arus lalu lintas maupun para pejalan kaki.