Anggota Satpol PP dari seksi Penegakan Perda selalu melakukan Pengawasan dan Pengendalian ( Wasdal ) dalam rangka memantau perkembangan peternakan di Kabupaten Temanggung, kegiatan tersebut dilakukan oleh Tim dari Satpol PP , Peternakan, Lingkungan Hidup, DPMPTSP dan Dinas Kesehatan.
Pemantauan tersebut dilakukan sekitar 3 bulan sekali guna mengetahui dan pengawasi para pelaku usaha agar sesuai dengan peruntukannya dan limbah tidak mencemari lingkungan baik sumberdaya air maupun pencemaran udara serta kapasitas produksi sesuai dengan yang diajukan.
Selanjutnya kegiatan tersebut juga memantau keamanan lingkungan dan kesehatan masyarakat dari dampak adanya peternakan tersebut.