Penertiban PKL di Pasar Rejo Amertani Temanggung selalu dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan sistem regu dan dilakukan shift dari jam 08.30 s/d 12.00 dan dilanjutkan 12.00 s/d 16.00 WIB , sosialisasi dan peringatan sudah sering dilaksanakan namun karena lokasi penempatan PKL memang belum ada sehingga PKL tetap berjualan di sepanjang trotoar dan selalu main kucing kucingan dengan anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung.
Dengan diberlakukannya sistem shift tersebut dapat mengurangi PKL yang berjualan di sepanjang trotoar yang seharusnya sebagai tempat para pejalan kaki dan untuk mengurangi kepadatan jalan perlu kerjasama dengan Perhubungan untuk mengatasi Parkir Liar di bahu jalan depan Pasar, sehingga arus lalu lintas menjadi lancar.