Hari Senin tanggal 19 Agustus 2019, anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL yang berjualan di sepanjang trotoar Jalan Letnan Suwaji ( Tobongan ) Parakan, penertiban tersebut dilakukan karena para pedagang berjualan di tempat yang seharusnya diperuntukkan untuk para pejalan kaki.
Masukan dari masyarakat melalui SMS Gateway tentang bangunan PKL di trotoar Jl. Letnan Suwaji ditindaklanjuti oleh Satpol PP setelah melalui proses peringatan1,2,3 kepada para pedagang agar membongkar secara mandiri dan mencari tempat yang sekirannya tidak mengganggu aktivitas para pejalan kaki, dan setelah peringatan tersebut para pedagang tidak mengindahkan peringatan maka dilakukan pembongkaran secara paksa.
hasil yang didapatkan setelah dilakukan pembongkaran dan pembersihan lapak/tenda PKL, masyarakat merespon secara positif karena sekarang anak sekolah bila berangkat dan pulang dari sekolahan serta orang yang ingin pergi ke masjid dapat melalui trotoar dan tidak melewati bahu jalan lagi serta menambah keamanan dan kelancaran para pengguna jalan
Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan dalam menjaga keamanan dan K4 karena keterbatasan personil Satpol PP dan proses yang dilakukan harus melalui tahap peringatan 1,2,3 kepada para pedagang maka masyarakat harus mengetahui langkah tersebut membutuhkan waktu agar sesuai prosedur yang ditetapkan.