Pengamanan Pemulangan Haji Kabupaten Temanggung Kloter 14 s/d 18 di Pendopo Pengayoman dilakukan oleh anggota Satpol PP beserta Polres dan Kodim Temanggung, kegiatan tersebut dilakukan untuk memberikan kelancaran keluar masuk bagi kendaraan pengangkut jamaah haji serta keamanan jamaah haji baik orang maupun barang barangnya karena di setiap keramaian pasti ada orang yang memanfaatkan situasi untuk berbuat tidak baik.
Penertiban para PKL juga menjadi prioritas karena banyak para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan serta parkir kendaraan bermotor yang memang spacenya tidak ada sehingga menggunakan bahu jalan dari jalan pandean, seputaran alun alun, depan BCA, ke arah utara dan selatan serta di belakang Pendopo Pengayoman.
Pengamanan dilakukan selama 3 hari sesuai dengan Kloter Jamaah Haji Tahun 2019 dari hari Kamis, Jum'at dan Sabtu pagi