Pada hari ini Kasatpol PP Kabupaten Temanggung Bapak AGUS MUNADI S.Sos M.Si melakukan Conferency Call tentang wabah Covid-19 melalui Personal Computer (PC) yang di fasilitasi oleh Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Bapak Drs. BUDIYANTO.E.P, M.Si. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan Kejadian Luar Biasa yang diakibatkan oleh Virus CORONA / COVID-19 di seluruh Kabupaten/Kota Se Jawa Tengah karena hal tersebut memerlukan perhatian dan penanganan khusus oleh pemerintah yang didukung oleh masyarakat pada umumnya.
Untuk Kabupaten Temanggung sendiri per 25 Maret 2020 terdapat : ODP 644 Orang, PDP 9 Orang, PDP RS di luar daerah 1, dan positif Covid-19 0 orang,sesuai dengan laporan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung seperti gambar di bawah ini :
Dari Satpol PP dengan kejadian tersebut Kasatpol PP beserta jajaran mengerahkan anggotanya untuk melakukan sosialisasi / woro-woro di kecamatan kecamatan dan menghimbau agar masyarakat mengurangi kegiatan kumpul kumpul yang melibatkan massa yang banyak dan diharapkan sebisa mungkin stay di rumah untuk mengurangi penularan virus tersebut sesuai dengan surat edaran dari Bupati Temanggung Bapak Muhammad Al Khadziq.
Selain kegiatan tersebut, anggota Satpol PP Kabupaten Temanggung melakukan patroli malam untuk memantau kegiatan masyarakat baik yang rombongan maupun sendiri di tempat keramaian umum seperti alun-alun, Taman Kali Progo, Taman Bambu Runcing dan tempat sepi yang biasanya untuk mangkal anak anak remaja di malam hari, dan dari kegiatan tersebut didapati beberapa warga yang melakukan kegiatan di tempat tersebut selanjutnya dilakukan pendataan dan di suruh untuk kembali ke tempat asalnya masing masing.