Pada hari ini Minggu tanggal 10 Mei 2020 anggota Satpol PP melakukan patroli guna melakukan pemantauan gangguan tramtibum di wilayah Kabupaten Temanggung. Kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan berkala selain untuk melakukan pemantauan gangguan tramtibum juga memantau situasi disaat pandemi Covid 19 yang terjadi saat ini.
Dalam kegiatan tersebut, anggota Satpol PP menyambangi di beberapa tempat tempat umum yang sering dijadikan nongkrong para remaja seperti di Taman Bambu Runcing Parakan, Jumprit Ngadirejo, Taman Pengayoman, Segrowong kandangan, Taman Kali Progo Kranggan dan tempat lain yang rawan gangguan tramtibum, pada saat melakukan patroli wilayah tersebut, di Taman Kali Progo telah di temukan 2 anak punk yang stay di tempat tersebut, selanjutnya dilakukan pembinaan ditempat diberi pengarahan dan pengertian selanjutnya di tindak lanjuti dengan 1 anak dibawa ke Dinsos, dan 1 anak lagi dipulangkan kerumahnya.