Pada hari Minggu malam tanggal 10 Mei 2020 Tim gabungan TNI, Polri dan Satpol PP melakukan patroli dan menyambangi tempat tempat yang rawan gangguan tramtibum di seputaran wilayah Kabupaten Temanggung guna melakukan cipta kondisi serta merealisasi adanya aduan masyarakat baik melalui SMS Gateway atau lewat Whatsapp yang disampaikan ke Satpol PP.
Dalam kegiatan tersebut anggota selain melakukan cek kondisi dan antisipasi gangguan tramtibum di tempat tempat yang rawan serta tempat bergerombolnya PGOT dalam wilayah Kabupaten Temanggung juga melakukan sosialisasi kepada para pedagang / PKL yang masih berjualan sampai larut malam.
Masih banyak warga dan pedagang yang belum mengikuti anjuran pemerintah guna melakuka sosial distancing, menutup dagangan pada jam yang telah ditentukan dan memakai masker pada saat di tempat keramaian untuk mengantisipasi penularan virus Covid 19