Pada hari selasa tanggal 9 Juni 2020 Satpol PP melaksanakan giat penertiban K4 di wilayah Temanggung, Bulu dan Kedu. Di wilayah tersebut masih terdapan banner dan spanduk yang masih menempel di pohon maupun melintang diatas jalan raya. Banner dan spanduk tersebut tidak berijin dan Satpol PP Kabupaten Temanggung mengambil langkah untuk penertiban dengan cara mencopot pemasangan tersebut dan kemudian barang bukti tersebut di bawa ke Mako untuk diamankan. Bersamaan kegiatan tersebut Satpol PP melakukan giat operasi masker di wilayah tersebut dan ditemukan beberapa pengendara motor yang masih belum mengindahkan peraturan pemerintah untuk selalu memakai masker saat keluar rumah. Semoga mayarakat sadar akan selalu memakai masker saat keluar rumah, selalu mencuci tangan, dan tidak berjabat tangan saat bertemu dengan orang lain.