Hari Rabu, tanggal 10 Juni 2020 Agus Munadi, S.Sos, M.Si Kepala Satpol PP dan Damkar selaku ketua penanganan Covid - 19 dan Subkhan Ashadi, S.Sos, M.Si Sekretaris Satpol PP dan Damkar sebagai kepala asrama BLK pasien, beserta anggota Satpol PP dan Damkar lainnya mensurvey tempat dan mempersiapkan tempat untuk pasien positif covid - 19 yaitu di Balai Latihan Kerja Temanggung sebagai tempat pasien perempuan dan Gedung Pemuda sebagai tempat pasien laki - laki. Saat ini Pasien Positif Covid - 19 di Kabupaten Temanggung berjumlah 161 jiwa meliputi beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung yang selanjutnya jika pasien mengalami sakit yang berat sampai ringan akan di salurkan ke RSUD Kabupaten Temanggung dan yang tanpa gejala akan di masukkan ke BLK dan Gedung Pemuda. Di BLK menampung sekitar 25 orang dan Gedung Pemuda menampung sekitar 60 orang. Dari berita ini dapat di ambil hikmahnya bahwa Semoga masyarakat Temanggung tambah sadar sesuai protokol kesehatan yang telah di tentukan oleh pemerintah.