Selasa, 16 Juni 2020. Satpol PP, Kecamatan Gemawang, Koramil Gemawang, PMI Kabupaten Temanggung, Banser, Kokam, GPK, dan pengelola pasar Gemawang melaksanakan tugas Giat Pengamanan dan pendampingan penyemprotan disinfektan yang dilakukan di pasar Gemawang dan pasar hewan Gemawang. Penyemprotan disinfektan dilakukan oleh Palang Merah Indonesia Kabupaten Temanggung. Penyemprotan disinfektan ini bertujuan untuk mensterilkan kawasan pasar. Pemerintah Kabupaten Temanggung melaksakan giat penyemprotan disinfektan pada beberapa pasar tradisional yang ada di Kabupaten Temanggung. Semoga kegiatan jual beli di pasar kembali normal dan masyarakat hidup dengan nyaman. Aamiin