Senin, 22 Juni 2020 Satpol PP telah melaksanakan tugas untuk mensosialisasikan PKM ( Pembatasan Kegiatan Masyarakat ). Sosialisasi ini berguna untuk membatasi kegiatan masyarakat yang tidak perlu seperti berkumpul - kumpul, dan selalu mengingatkan masyarakat agar sadar untuk selalu memakai masker saat keluar rumah, cuci tangan setelah melakukan kegiatan, dan menjaga jarak agar terhindar dari virus Covid 19. Sosialisasi ini menyambangi beberapa warung makan, tempat yang sering di datangi oleh banyak orang. Pemilik warung makan di himbau agar bisa mengingatkan pengunjung agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid 19 dan pemilik agar bisa menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun atau Hand sanitizer.