Rabu, 1 Juli 2020. Satpol PP bersama Polres dan Kodim Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan patroli dan Sosialisasi Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Patroli tersebut menyambangi beberapa tempat di Kabupaten Temanggung seperti pasar, terminal, bank swasta dan bank daerah. kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat dalam rangka mengurangi resiko tertularnya virus covid 19. Masyarakat di himbau agar memakai masker saat keluar rumah, mencuci tangan setelah berpergian dan menjaga jarak. Semoga masyarakat sadar untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masing masing.