Temanggung, 1 April 2026 — Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap bahaya kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melalui Bidang Pemadaman Kebakaran menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat berupa pelatihan pencegahan dan penanggulangan dini kebakaran.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (01/04) bertempat di Aula Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung, mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Pelatihan diikuti oleh 40 peserta dari SPPG Kertosari Temanggung.
Dalam sesi materi kelas, peserta diberikan pemahaman terkait dasar-dasar kebakaran, meliputi perilaku api, karakteristik gas LPG, serta pentingnya instalasi listrik yang aman. Selain itu, peserta juga dikenalkan dengan berbagai jenis alat pemadam api ringan (APAR), khususnya jenis CO2 dan powder, beserta teknik penggunaannya.
Tidak hanya teori, peserta juga mendapatkan kesempatan praktik langsung. Kegiatan praktik meliputi pemadaman api secara tradisional menggunakan kain dan karung goni, serta pemadaman modern menggunakan APAR jenis CO2 dan powder. Praktik ini bertujuan agar peserta memiliki keterampilan dasar dalam menangani kebakaran sejak dini sebelum api membesar.
Kegiatan berlangsung dengan antusias dan lancar, serta diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam mencegah serta menanggulangi kebakaran di lingkungan masing-masing.
Melalui kegiatan ini, Damkar Temanggung menegaskan komitmennya tidak hanya dalam penanganan kebakaran, tetapi juga dalam edukasi dan pemberdayaan masyarakat guna meminimalisir risiko kebakaran.
Masyarakat diimbau untuk segera menghubungi Pemadam Kebakaran apabila membutuhkan layanan darurat. Damkar Kabupaten Temanggung siap melayani 24 jam melalui layanan WhatsApp/Telepon di nomor 0821 388 111 76 serta kontak resmi lainnya.
Dengan sinergi antara petugas dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang lebih aman dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran.
SATPOL PP DAMKAR