Detail Berita

Temanggung, 3 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung melaksanakan kegiatan patroli sekaligus penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Alun-alun Temanggung pada Jumat (03/04).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB ini melibatkan anggota Satpol PP Regu B dengan dukungan armada operasional berupa kendaraan Hilux dan mobil patroli. Patroli difokuskan pada area sekitar Alun-alun guna menjaga ketertiban dan kenyamanan ruang publik.

Dalam pelaksanaan di lapangan, petugas mendapati beberapa pedagang yang masih berjualan di sekitar kawasan Alun-alun. Menindaklanjuti hal tersebut, anggota Satpol PP memberikan himbauan secara persuasif kepada para pedagang agar memindahkan aktivitas jualannya ke lokasi yang telah diperbolehkan sesuai ketentuan.

Pendekatan yang dilakukan mengedepankan sikap humanis dan komunikatif, sehingga para pedagang dapat menerima arahan dengan baik tanpa menimbulkan konflik.

Kegiatan patroli dan penertiban ini berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali. Satpol PP Kabupaten Temanggung terus berkomitmen menjaga ketertiban umum serta menata kawasan Alun-alun agar tetap menjadi ruang publik yang nyaman bagi masyarakat.

 

Diharapkan melalui kegiatan rutin ini, kesadaran para PKL untuk mematuhi aturan semakin meningkat sehingga tercipta lingkungan kota yang tertib, rapi, dan harmonis.