Temanggung, 4 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang dinilai meresahkan warga di wilayah Sidorejo Gunung Payung, Kecamatan Candiroto, pada Sabtu (04/04).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 10.30 WIB ini dilaksanakan oleh anggota Satpol PP Regu C dengan dukungan armada patroli. Laporan warga menyebutkan adanya ODGJ yang berada di lingkungan permukiman dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera menuju lokasi dan melakukan pendekatan secara persuasif serta humanis. ODGJ tersebut berhasil dievakuasi dengan aman tanpa menimbulkan gangguan lanjutan.
Setelah proses evakuasi, petugas Satpol PP melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial untuk penanganan lebih lanjut. Berdasarkan hasil koordinasi, diketahui bahwa yang bersangkutan merupakan santri dari salah satu pondok pesantren di wilayah tersebut.
Selanjutnya, ODGJ tersebut dikembalikan ke pihak pondok pesantren dengan pendampingan dari petugas serta dibantu oleh pihak pengelola pondok pesantren. Proses berjalan dengan aman dan lancar.
Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menindaklanjuti aduan masyarakat serta menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan.
Satpol PP Temanggung mengimbau masyarakat untuk tetap peduli dan segera melaporkan apabila menemukan kondisi serupa, agar dapat ditangani secara tepat dan manusiawi melalui koordinasi lintas instansi terkait.
Dengan sinergi antara masyarakat, pemerintah, dan lembaga terkait, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga.
SATPOL PP DAMKAR