Detail Berita

Temanggung, 4 April 2026 — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung menindaklanjuti aduan masyarakat terkait adanya anak terlantar yang dilaporkan telah meninggalkan rumah selama beberapa hari.

Laporan tersebut ditangani pada Sabtu malam (04/04) sekitar pukul 20.00 WIB oleh anggota Satpol PP Regu C di Mako Satpol PP Kabupaten Temanggung. Anak tersebut sebelumnya ditemukan oleh warga di wilayah Kandangan dan kemudian diantarkan ke kantor Satpol PP untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Petugas Satpol PP segera memberikan pendampingan serta edukasi kepada anak tersebut dengan pendekatan yang humanis dan persuasif. Langkah ini dilakukan guna memastikan kondisi psikologis anak tetap terjaga serta memberikan pemahaman yang baik sebelum dipertemukan kembali dengan pihak keluarga.

Setelah dilakukan koordinasi, pihak keluarga akhirnya datang menjemput anak tersebut di Mako Satpol PP. Proses penanganan berlangsung dengan aman dan lancar hingga anak kembali ke lingkungan keluarganya.

Kegiatan ini merupakan bentuk respon cepat Pemerintah Kabupaten Temanggung dalam menangani permasalahan sosial di masyarakat, khususnya terkait perlindungan anak.

Satpol PP Kabupaten Temanggung mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan kasus serupa, agar dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan secara manusiawi melalui koordinasi dengan instansi terkait.

 

Dengan sinergi antara masyarakat dan pemerintah, diharapkan permasalahan sosial dapat diminimalisir serta tercipta lingkungan yang aman dan kondusif bagi seluruh warga.