Minggu malam, 12 Juli 2020. Satpol PP melakukan patroli di sekitar kota Temanggung dan mendapati adanya 2 anak sedang ngamen di bangjo Terminal Temanggung. Pengamen tersebut berusia di bawah umur yang kemudian di bina di tempat dan barang bukti dibawa ke Markas Komando Satpol PP dan Damkar Kabupaten Temanggung dan pengamen tersebut di suruh pulang ke rumah masing masing. Dengan kejadian tersebut kedua anak muda tersebut dihimbau agar tidak mengulangi perbuatan tersebut.