Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung beserta instansi terkait hari ini Kamis. 13 Agustus 2020 melakukan pengamanan aksi damai DPC KSBI Temanggung yang tergabung dalam Federasi Kehutanan, Industri Umum, Perkayuan dan Pertanian ( HUKATAN ) dilaksanakan di depan gedung DPRD Kabupaten Temanggung, dalam aksi damai yang dilakukan oleh buruh dari 4 PT dan 2 CV di Kabupaten Temanggung dengan jumlah massa sekitar 300an orang tersebut yang di ketuai oleh Sdr Wahyudi bertujuan untuk menemui pimpinan dewan dan komisi D DPRD yang membidangi perburuhan.
Aksi damai di depan gedung DPRD tersebut tidak dapat ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Temanggung yang sedang berhalangan hadir dan seluruh anggota Komisi D yang sedang melaksanakan tugas di luar daerah sehingga massa aksi damai tersebut melakukan orasi di depan Gedung DPRD. dalam orasi tersebut disampaikan beberapa hal dan mereka mendesak pemerintah dan DPR untuk membatalkan RUU Cipta Kerja ( Omnibus Law ) karena dinilai banyak merugikan buruh serta klaster ketenagakerjaan dari UU nomor 13 Tahun 2003 dan meminta agar pemerintah daerah melindungi hak hak normatif buruh
Aksi damai yang dilaksanakan pada sore hari tesebut sempat membuat macet pengguna jalan lain yang akan melintas ke arah kota Parakan namun sampai massa membubarkan diri situasi dan kondisi keamanan dalam keadaan terkendali.
(admin)