Pada tanggal 20 hingga 30 April 2026, sebanyak 8 (delapan) anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung mengikuti kegiatan Pendidikan Dasar Satuan Polisi Pamong Praja Gelombang III APBN Angkatan VII dan VIII. Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Pengembangan Kompetensi Fungsional APDN Kementerian Dalam Negeri.
Selama mengikuti pendidikan dan pelatihan tersebut, para peserta dibekali berbagai materi penting yang mendukung peningkatan kapasitas dan profesionalisme anggota Satpol PP. Materi yang diberikan meliputi Fisik, Mental, dan Disiplin (FMD), tugas dan fungsi penjagaan, pengawalan, serta patroli (Turjawali), teknik pengendalian massa, serta berbagai materi pendukung lainnya.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta mampu meningkatkan kompetensi, kedisiplinan, serta kesiapsiagaan dalam melaksanakan tugas penegakan peraturan daerah, penyelenggaraan ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat di Kabupaten Temanggung.
SATPOL PP DAMKAR