Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Temanggung setiap malam melakukan patroli di obyek obyek vital milik Pemda dan fasilitas umum seperti Alun alun, Taman Kali Progo dan Taman Pengayoman, dalam kegiatan tersebut ditemukan sepasang anak muda mudi yang nongkrong di keremangan malam, tanpa menggunakan masker dan tidak membawa identitas diri.
Dalam kejadian tersebut anggota Satpol PP melakukan pembinaan ditempat dan menyuruh sepadang muda mudi tersebut untuk kembali kerumahnya masing masing dan tidak mengulangi perbuatannya.
Sementara itu di alun alun Kabupaten Temanggung ditemukan pita pembatas yang digunakan untuk menghalangi pengunjung di pintu masuk rusak dan sebagian hilang, hal tersebut menimbulkan keprihatinan dikarenakan kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan yang ditentukan Pemda masih rendah.
Kegiatan patroli malam tersebut dilakukan untuk menjaga ketentraman, keamanan, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat terutama pada malam hari