Senin, 31 Agustus 2020, Satpol PP bersama Polres Temanggung dan KODIM 0706 mensosialisasikan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan 3M ( Memakai masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak ). Bersamaan dengan sosialisasi tersebut Tim patroli gabungan mengecek penerapan protokol kesehatan di lingkungan rumah makan dan pertokoan. Para anggota menghimbau kepada pengelola tempat untuk selalu menjaga kebersihan, baik pemilik, karyawan, pengunjung dan masyarakat. Dari kegiatan tersebut masih terdapat beberapa pelanggar yang tidak menggunakan masker. Untuk jumlah pelanggar tersebut ada 8 orang dan dilakukan tindakan teguran agar tertib menggunakan masker.
Untuk Masyarakat Kabupaten Temanggung di himbau agar selalu menerapkan 3 M ( Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga Jarak ). Penerapat tersebut berguna untuk mengurangi Pandemi Covid 19. Semoga masyarakat sadar akan penerapan tersebut karena sekarang Covid 19 masih ada di sekitar kita.
Demikian laporan yang dapat kami sampaikan. Terima Kasih